Panduan lengkap operasional portal PTSP terintegrasi untuk Pemohon dan Petugas.
|
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIAKantor Kementerian Agama Kab. Konawe SelatanSOP & Alur Pelayanan Publik - Modul Akses Mandiri Pemohon |
Nomor Dokumen: SOP/PTSP-PMHN/2026 | Versi: 5.5 Enterprise | Berlaku: Real-Time
Akses halaman pendaftaran pada menu Daftar Akun Baru. Isikan nama lengkap, nomor WhatsApp aktif, alamat email, serta kata sandi. Sistem menerapkan pengamanan verifikasi menggunakan kode OTP ganda yang dikirimkan secara instan ke WhatsApp dan Email guna menghindari pendaftaran bot.
Masuk ke dashboard Anda dan klik Ajukan Berkas Online. Pilih jenis layanan yang Anda butuhkan pada drop-down katalog. Formulir akan menyesuaikan secara dinamis untuk meminta data spesifik penunjang sesuai layanan terpilih (misal: isian Nomor Porsi Haji otomatis muncul hanya jika Anda memilih layanan Haji & Umrah).
Sistem menyediakan dua metode lampiran berkas guna mematuhi batas beban penyimpanan server:
Seketika setelah form dikirimkan, sistem akan menerbitkan Nomor Resi Unik (Cth: PTSP-2026-XXXX) bersama nomor urut antrean digital. Secara otomatis di latar belakang, data isian serta lampiran Anda disinkronisasikan sebagai draf surat masuk pada database aplikasi persuratan dinas pimpinan Wulan guna memulai alur disposisi pimpinan secara paperless.
Lacak posisi dokumen Anda secara real-time pada menu Lacak Berkas. Anda dapat mengetik nomor resi atau menggunakan pencarian suara (*Speech Recognition*) dengan menekan tombol ikon mikrofon. Sistem juga akan menampilkan sisa durasi estimasi pengerjaan (SLA) yang dihitung secara dinamis berdasarkan hari kerja aktif (mengecualikan Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional).
Jika menerima notifikasi WhatsApp/Email dari petugas dengan status Menunggu Perbaikan (akibat dokumen tidak terbaca atau ada berkas yang kurang), Anda tidak perlu melakukan pengajuan baru dari awal. Buka dashboard pemohon Anda, klik tombol Revisi, lalu unggah berkas perbaikan. Sistem akan mencatat riwayat versi dokumen (*version history*) yang terkirim agar petugas dapat melihat perbandingan berkas baru Anda dengan berkas sebelumnya.
Apabila berkas Anda telah diproses penuh oleh Seksi dan status berubah menjadi Selesai / Diserahkan, Anda akan menerima pesan notifikasi WhatsApp/Email otomatis berisi tautan unduh dokumen hasil digital. Anda dapat memeriksa keaslian file PDF hasil layanan tersebut menggunakan modul TTE Verificator Mandiri di halaman pelacakan untuk memvalidasi integritas file secara lokal di perangkat Anda. Setelah mengunduh berkas, luangkan waktu untuk mengisi survei kepuasan (SKM).
Guna mempermudah koordinasi tanpa tatap muka, Anda dapat memanfaatkan widget Live Chat Bantuan PTSP di sudut kanan bawah layar. Isikan nama Anda dan pilih seksi tujuan layanan. Pesan Anda akan langsung masuk ke ruang obrolan petugas seksi spesifik. Sistem live chat juga dilengkapi fitur penghapusan riwayat otomatis demi melindungi data percakapan Anda setelah sesi ditutup.
Masyarakat dapat melacak lokasi, alamat, nomor kontak, serta profil lengkap seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) dan Madrasah Negeri se-Konawe Selatan melalui menu Direktori Satker. Saat mengklik salah satu nama instansi, Anda akan diarahkan ke halaman **Detail Satker** yang menyajikan transparansi data secara rapi dalam 12 tab terstruktur, meliputi: Profil & Bagan Struktur, Standar Pelayanan Publik, Maklumat & SOP, Informasi PPID, Program Kerja, Keuangan & Anggaran, Pengumuman Berkala, Kanal Pengaduan, Statistik Layanan Sektoral (seperti jumlah siswa, guru, rombel, atau data pernikahan tahunan, jumlah masjid binaan, dan status sebaran sertifikasi wakaf), Zona Integritas, serta Regulasi Produk Hukum [1].
Portal ini juga dilengkapi dengan alat hitung zakat maal mandiri kontemporer yang diselaraskan dengan standar ketentuan Fiqh Islam dan ketentuan BAZNAS RI [2]. Anda dapat merinci seluruh aset kekayaan bruto (uang tunai, logam mulia, saham, tabungan, piutang lancar) dan utang jatuh tempo untuk menghitung kewajiban zakat 2.5% secara akurat, serta mengekspor hasil rincian perhitungan tersebut ke dalam format dokumen PDF [1].
|
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIAKantor Kementerian Agama Kab. Konawe SelatanSOP & Alur Pelayanan Publik - Modul Internal Aparatur / Petugas |
Nomor Dokumen: SOP/PTSP-INT/2026 | Versi: 5.5 Enterprise | Berlaku: Real-Time
Petugas baru dapat mendaftar secara mandiri melalui menu Registrasi Mandiri dengan memasukkan kode akses internal kantor. Sistem dilengkapi sistem keamanan Geofencing GPS berbasis rumus *Haversine Formula*. Pendaftaran hanya akan disetujui jika sensor GPS perangkat pendaftar mendeteksi lokasi fisik berada dalam radius batas koordinat wilayah regional Sulawesi Tenggara (maksimal 250 KM dari Kantor Pusat Kemenag Konawe Selatan). Setelah koordinat terkunci, kode OTP keamanan akan dikirimkan ke kontak pendaftar guna mengaktifkan akun.
Petugas loket depan bertanggung jawab penuh atas manajemen lalu lintas berkas masuk, pencetakan berkas, dan penyerahan dokumen hasil:
Aparatur yang berada di ruangan Seksi/Bidang bertugas mengelola proses penulisan, penandatanganan, dan validasi dokumen teknis:
Setiap jenis layanan dikonfigurasi dengan standar batas waktu pengerjaan (SLA). Sitem secara berkala menjalankan *SLA Checker Cronjob*. Jika ada berkas yang belum diselesaikan pada H-1 batas waktu, sitem secara otomatis akan mengirimkan pesan peringatan darurat (*SLA Warning*) ke WhatsApp Admin serta Email resmi instansi untuk mencegah keterlambatan. Kecepatan rata-rata penyelesaian berkas masing-masing seksi akan dihitung secara real-time dan ditampilkan pada Papan Peringkat Kinerja Seksi di Dashboard Utama.
Petugas yang memegang peran akses **Satker** (KUA & Kepala/Staf Madrasah) atau **Admin** dapat melakukan pembaruan konten secara langsung di halaman detail publikasi masing-masing melalui tombol **Kelola Profil Satker** [1]. Guna menyajikan transparansi data yang rapi dan terformat, sistem menyediakan modul **Spreadsheet Editor Interaktif**: